Senin, 24 April 2017

Komunikasi dalam Penyuluhan (Proses Penyampaian Informasi Pertanian di Provinsi Jambi)



PENDAHULUAN
Latar Belakang

            Masyarakat Indonesia sudah sejak lama mengenal istilah penyuluhan. Masyarakat pedesaan yang mayoritas petani sangat kental dan akrab dengan petugas penyuluh lapangan (PPL) yang secara umum dibidang pertanian. Antar mereka terjadi suatu komunikasi dan  interaksi dalam rangka sharing informasi, ide-ide baru atau keterampilan. Masyarakat petani tentunya sangat merasakan manfaat dari proses penyuluhan tersebut sebagai upaya peningkatan kualitas hidup mereka.
            Kita sadar bahwa setiap individu mempunyai keinginan-keinginan atau kebutuhan. Keinginan atau kebutuhan yang mereka rasakan tentunya berharap untuk dapat diwujudkan. Dengan terwujudnya keinginan atau terpenuhinya kebutuhan, maka individu tersebut akan merasakan kepuasan. Namun demikian, upaya pemenuhan kebutuhan atau pencapaian keinginan pada individu tidak mungkin dapat dilakukan sendiri tanpa ada keterlibatan dari individu atau pihak lain.
             Penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas sumberdaya petani/nelayan melalui proses pembelajaran petani/nelayan diharapkan mampu mengakses informasi teknologi, permodalan, pasar dan informasi lain sesuai kebutuhan sehingga dapat meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan akhirnya bermuara kepada peningkatan kesejahteraan hidup manusia bangsa Indonesia, dimana sebagian besar menggantungkan hidupnya dari hasil pertanian Penyelenggaraan penyuluhan pertanian diupayakan agar tidak menimbulkan ketergantungan petani kepada penyuluh, akan tetapi diarahkan untuk mewujudkan kemandirian petani dengan memposisikannya sebagai wiraswasta agribisnis, agar petani dapat berusahatani dengan baik dan hidup layak berdasarkan sumberdaya lokal yang ada disekitar petani. Hal ini membutuhkan kinerja penyuluh pertanian yang terintegrasi pada pelaksanaan tugas pokok dan fungsi penyuluh pertanian dalam merencanakan, mengorganisasikan, dan mengevaluasi program penyuluh pertanian (Muhammad Ikbal Bahua dkk (2010).

Undang-undang No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan dalam Undang-undang Republik Indonesia telah mengamanatkan bahwa penyuluhan sebagai bagian untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mengurangi kemiskinan dan pengangguran, peningkatan daya saing ekonomi nasional dan untuk menjaga kelestarian sumberdaya pertanian yang tangguh. Bertitik tolak dari UU tersebut, maka revitalisasi penyuluhan pertanian merupakan salah satu strategi yang memecahkan permasalahan yang dihadapi dibidang pertanian saat ini. Revitalisasi penyuluhan pertanian bertujuan untuk menumbuhkembangkan kemampuan daerah dalam mengelola urusan penyuluhan pertanian yang kini sudah diserahkan ke pihak pemerintah daerah.
Mewujudkan revitalisasi pertanian perlu adanya dukungan sumberdaya manusia berkualitas yang mandiri, profesional, berjiwa wirausaha, mempunyai dedikasi, budaya kerja, disiplin dan moral yang tinggi serta berwawasan global. Peranan kelompoktani (Poktan) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Wilayah Binaan (Wilbi) Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan mejadi faktor kunci akses mengakses kepentingan petani sehingga dapat lebih dalam mengimplementasikan kebijakan pembangunan pertanian.
Kelembagaan yang bertanggungjawab dalam membina petani/kelompoktani mulai dari tingkat provinsi secara umum diserahkan kepada Badan Koordinasi, ditingkatkan Kabupaten Badan pelaksana dan dikecamatan Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan namun wadah ditingkat kabupaten/kota nomen klatur penamaan penyelenggaraannya belum seragam, Sebagai aparat pembina yang berhubungan langsung dengan petani adalah penyuluh pertanian baik Penyuluh PNS/CPNS maupun penyuluh pertanian Tenaga Harian Lepas (THL-TB), penyuluh swadaya, dan penyuluh swata.

Rumusan Masalah
Masalah yang  akan dibahas dalam makalah ini adalah bagaimana Komunikasi dalam Penyuluhan (Proses Penyampaian Informasi Pertanian di Provinsi Jambi).

Tujuan Penulisan
Makalah ini ditulis dengan tujuan untuk memaparkan tentang Komunikasi dalam Penyuluhan (Proses Penyampaian Informasi Pertanian di Provinsi Jambi).


TINJAUAN PUSTAKA
Komunikasi dalam Penyuluhan

            Penyuluhan adalah suatu proses penyampaian pesan atau informasi kepada sasaran penyuluhan agar mereka tau, mampu dan mau untuk melakukan perubahan dalam rangka perbaikan kualitas hidupnya. Mengingat adanya unsur penyampaian pesan, maka komunikasi mempunyai peranan penting dalam proses penyuluhan. Pesan yang akan disampaikan melalui penyuluhan adalah merupakan muatan materi-materi berupa kebijakan pemerintah, ilmu pengetahuan, keterampilan atau inovasi-inovasi yang selaras dengan keinginan atau kebutuhan dari masyarakat sasaran penyuluhan.
            Agar pesan tersebut dapat diterima dengan baik oleh sasaran penyuluhan dalam hal ini masyarakat, maka perlu dilakukan komunikasi secara baik pula. Komunikasi berjalan dengan baik, bila tidak terdapat gangguan atau hambatan (noise). Jika terdapat gangguan sekecil apapun dalam proses komunikasi, maka hal tersebut akan berdampak pada kualitas penerimaan pesan atau materi penyuluhan. Komunikasi yang  baik ini dapat dikatakan sebagai komunikasi yang efektif. Hal ini selaras dengan apa yang disampaikan oleh Totok Mardikanto (2010) bahwa komunikasi pada hakekatnya merupakan suatu proses interaksi sosial antar dua pihak (individu) atau lebih. Komunikasi dapat pula diartikan sebagai proses penyampaian informasi atau ide-ide antar sesama warga masyarakat.
            Penyuluhan dikatakan berhasil, jika terjadi suatu interaksi antara petugas penyuluhan (komunitaor) dengan sasaran penyuluhan (komunikan) dan adanya dampak perubahan  perilaku baik itu pengetahuan, keterampilan dan juga sikap. Perubahan perilaku yang diharapkan dalam proses penyuluhan tersebut adalah bertambahnya wawasan pengetahuan, dikuasainya keterampilan dan tentunya diharapkan pula adanya kemauan untuk melakukan perubahan sesuai dengan pengetahuan dan keterampilan yang telah didapat.
                        Keberhasilan kegiatan penyuluhan tidak dapat diukur dengan sesaat, karena hal ini menyangkut masalah sikap. Pengetahuan dan keterampilan mungkin dapat dengan mudah meningkat atau dikuasai. Namun, untuk menumbuhkan rasa mau melakukan perubahan sikap atas dasar pengetahuan dan keterampilan yang telah dikuasai sangatlah membutuhkan waktu. Cepat atau lambat proses perubahan tersebut, hal ini tentunya  sangat berhubungan dengan persepsi dari masing-masing sasaran penyuluhan dalam penerimaan materi atau pesan penyuluhan yang dikomunikasikan.
            Komunikasi dalam proses penyuluhan akan menjadi efektif,  jika didukung oleh berbagai hal, antara lain sebagai berikut :
1.        Kesesuaian materi dengan kebutuhan  riil.
Kebutuhan riil dari masyarakat sasaran penyuluhan menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Jika informasi materi yang akan disampikan sesuai dengan yang dibutuhkan oleh masyarakat sasaran, maka antusias atau motivasi dari sasaran untuk mengikuti penyuluhan menjadi tinggi dan upaya untuk menerima informasi pun juga tinggi.
2.        Suasana kondusif atau menyenangkan
Suasana yang kondusif atau menyenangkan akan mampu memberikan energi positif bagi masyarakat sasaran untuk menerima pesan atau informasi secara lengkap dengan baik. Masyarakat sasaran tidak akan merasa bosan atau jenuh untuk mengikuti proses penyuluhan.
Suasana yang demikian ini tentunya sangat dipengaruhi oleh individu penyampai pesan, lembaga atau dapat juga dipengaruhi oleh kebijakan-kebijakan pemerintah.
3.        Sarana Komunikasi
Kita tau bahwa di era modernisasi saat ini, masyarakat tidak awam lagi dengan alat komunikasi  praktis yaitu handphone. Mulai dari anak-anak sampai dengan orang tua, baik masyarakat desa maupun perkotaan serba punya handphone. Semakin lengkapnya fasilitas pada handphone, orang akan selalu penasaran untuk menggunakannya baik permainan (games) maupun browsing informasi. Artinya bahwa handphone menjadi barang yang sangat menarik, menyenangkan dan mengasyikkan bahkan mampu menggeser peran radio dan televisi. Hal yang demikian harus dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam proses penyuluhan sehingga komunikasi akan lebih efektif.
4.        Budaya masyarakat
Budaya masyarakat setempat tidak bisa kita abaikan dalam proses penyuluhan. Dengan diketahuinya budaya masyarakat sasaran penyuluhan, maka dapat ditentukan pola komunikasi yang bagaimana yang harus diterapkan dalam proses penyuluhan tersebut. Budaya masyarakat di Papua sangat berbeda dengan di Jawa Tengah, berbeda pula dengan yang di Kalimantan. Hal ini menjadi pemikiran bagi penyampai pesan dalam menentukan pola komunikasi yang dipilih sesuai dengan budaya masyarakat setempat di masing-masing daerah sehingga diharapkan komunikasi yang terbangun dalam proses penyuluhan tersebut akan lebih efektif.
     Komunikasi yang efektif adalah sesuatu yang sangat penting dalam proses interaksi antar manusia. Dalam komunikasi, tentunya pesan yang akan disampaikan dan supaya bisa diterima dengan baik oleh lawan komunikasi kita atau orang lain diperlukan suatu pemahaman yang saling menyenangkan. Hal ini berpengaruh pada perasaaan masing-masing individu manusia, yang berdampak pada suatu penerimaan atau penolakan terhadap pesan yang disampaikan. Jika pesan ditolak, maka dapat dikatakan gagal dalam berkomunikasi. Komunikasi yang telah dilakukan dapat dibilang tidak efektif. Komunikasi yang efektif menurut Stewart L Tubbs dan Sylvia Moss dalam Rakhmat, J (2012) paling tidak menimbulkan lima hal : pengertian, kesenangan, pengaruh pada sikap, hubungan yang makin baik dan tindakan.
Jika kita merujuk kepada masing-masing definisi, baik penyuluhan dan juga pembangunan bahwa semuanya adalah merupakan suatu proses perubahan yang dengan tujuan untuk tercapainya kesejahteraan atau meningkatkan kualitas hidup. Penyuluhan ini sangatlah bermakna dalam menunjang pembangunan. Melalui program penyuluhan yang jelas, maka keberhasilan untuk mencapai tujuan pembanguan akan lebih cepat.
Pengertian Penyuluhan
Secara harfiah, penyuluhan berasal dari kata suluh yang berarti obor ataupun alat untuk menerangi keadaan yang gelap. Dapat diartikan penyuluhan dimaksudkan untuk memberikan penerangan ataupun penjelasan kepada mereka yang disuluhi, agar tidak lagi berada dalam kegelapan mengenai masalah tertentu. Hakekatnya penyuluhan adalah suatu kegiatan komunikasi. Proses yang dialami mereka yang disuluh sejak mengetahui, memahami, meminati, dan kemudian menerapkannya dalam kehidupan yang nyata adalah suatu proses komunikasi. Jadi untuk tercapainya hasil penyuluhan yang baik, sangat dibutuhkan komunikasi yang baik. Seperti halnya suatu komunikasi akan berhasil ketika kedua belah pihak sama-sama siap untuk itu, demikian pula dengan penyuluhan. Dalam suatu kegiatan penyuluhan diperlukan perencanaan yang matang. Persiapan dan perencanaan dilakukan dengan menyusun sebuaah desain komunikasi penyuluhan.
Melihat bentuk dan tujuannya maka penyuluhan merupakan wujud konkrit dari komunikasi pembangunan suatu bidang yang berkembang pesat sejak penghujung dekade 60-an. Dalam arti luas, komunikasi pembangunan meliputi peran dan fungsi komunikasi (sebagia suatu aktifitas pertukaran pesan secara timbal balik) antara semua pihak yang terlibat dalam pembangunan, terutama antara masyarakat dan pemerintah, sejak dari perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian terhadap pencapaian hasil pembangunan. Sedangkan dalam arti sempit, komunikasi pembangunan merupakan segala upaya dan cara, serta teknik penyampaian gagasan, dan keterampilan-keterampilan pembangunan dari pihak yang memprakarsai pembangunan dan ditujukan kepada masyarakat luas.
Penyuluhan diartikan sebagai usaha menyebarluaskan dan mendidikkan ide-ide dan cara-cara baru untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Latar belakang dan konsep-konseo komunikasi pembangunan banyak dijadikan sebagai acuan dalam penyuluhan, terutama penyuluhan pertanian. Hal-hal pokok yang digmbarkan dalam desain komunikasi penyuluhan adalah seperti berikut:
a. Masalah yang dihadapi
b. Siapa yang akan disuluh
c. Apa tujuanyang hendak dicapai dari setiap kegiatan penyuluhan
d. Pendekatan yang dipakai
e. Pengembangan pesan
f. Saluran yang digunakan
g. Sistem evaluasi yang “ telah terpasang” atau “built-in” di dalam rencana keseluruhan kegiatan yang dimaksud.

Proses Penyuluhan
Sebagai suatu proses,  Harjosarosa (1981) menyatakan bahwa sebuah sistem terdiri dari unsur-unsur yang disebut sub-sistem, yang meliputi: input, proses, output (hasil), dan outcome perubahan perilaku melalui pendidikan, dapat dipandang sebagai suatu sistem yang oleh Jiyono (1971) diuraikan seperti tersebut dalam Gambar 1.
 

Gambar 1. Sistem Penyuluhan Pertanian

Sebagai Proses Pendidikan Tentang hal ini, dalam kegiatan penyuluhan pertanian, yang dimaksud dengan:
1.      Bahan baku, adalah (calon) penerima manfaat yang terdiri dari semua pemangku kepentingan (stakeholders) kegiatan penyuluhan pertanian, seperti: petani dan keluarganya, tokoh masyarakat, pelaku bisnis (pengadaan sarana produksi, peralatan dan mesin pertanian, pengolahan hasil dan aneka jasa yang lain, serta aparat pemerintah dan para penyuluhnya sendiri.
2.      Input instrumental, yang mencakup penyuluh atau fasilitator, materi penyuluhan, perlengkapan penyuluhan, dan programa penyuluhan.
3.      Input lingkungan, baik lingkungan fisik, sarana prasarana, kelembagaan, dan lingkungan sosial di tempat penyelenggaraan penyuluhan maupun lingkungan asal penerima manfaat penyuluhan,
4.      Proses, yang merupakan keseluruhan kegiatan penyelenggaraan penyuluhan,
5.      Hasil, yang berupa perubahan perilaku penerima manfaat, sedang
6.      Dampak dan manfaat, yaitu semua dampak dan manfaat kegiatan penyuluhan, yang berupa perubahan ekonomi, sosial,  politik maupun lingkungan fisik penerima manfaat seperti: kenaikan produksi dan pendapatan, perbaikan dan efektivitas kelembagaan, perbaikan dan pelestarian sumberdaya-alam dan lingkungan hidup, kepastian hukum, perbaikan indek mutu hidup, mening-katnya kemandirian, dll.
Proses penyuluhan pertanian, oleh Lionberger dan Gwin (1991) juga dipandang sebagai suatu proses alih-teknologi (technology transfer).Di dalam proses alih-teknologi, terdapat beragam fungsi, yang mencakup: pengelolaan kebijakan, modal usaha, penelitian dan pengembangan dan penyuluhan (Jedlicka, 1977). Selain itu, juga dibutuhkan fungsi penelitian, penyuluhan dan penggunaan inovasi (Havelock, 1969; Maunder, 1978; dan Tjitropranoto, 1990).  Lionberger dan Gwin (1982) menambahkan pentingnya fungsi pelayanan, dan Mubyarto (1983) menyebut pentingnya pengaturan dan koordinasi, sedang Korten dan Klaus (van den Ban, 1983) menambahkan pentingnya fungsi produksi dan fungsi pemasaran.
Dalam praktek, kegiatan penyuluhan pertanian, dapat dilihat sebagai bagian atau sub-sistem penyuluhan pembangunan dalam arti luas.  Ini berarti bahwa, kegiatan penyuluhan pertanian perlu dipadukan dan diselaraskan dengan kegiatan penyuluhan pembangunan yang lain, seperti: penyuluhan kehutanan, penyuluhan perikanan, penyuluhan kesehatan dan gizi, keluarga berencana, koperasi, transmigrasi, dll. Hal ini perlu dipahami oleh semua pemangku kepentingan penyuluhan pembangunan, karena menurut catatan Sutadi (1990), di tingkat pedesaan terdapat tidak kurang dari 13 jenis kegiatan penyuluhan.  Sehingga, jika tidak dapat dikoordinasikan dengan baik akan memunculkan masalah sebagaimana yang pada 40 tahun yang lalu telah dikhawatirkan oleh Soejitno (1968).

Tugas dan Peran Penyuluh sebagai agen perubahan
Dari segi suatu disiplin ilmu, Margono Slamet (2003) menyatakan bahwa ilmu penyuluhan pembangunan adalah suatu disiplin ilmu yang mempelajari bagaimana pola perilaku manusia pembangunan terbentuk, bagaimana perilaku manusia dapat berubah atau diubah sehingga mau meninggalkan kebiasaan lama dan menggantinya dengan perilaku baru yang berakibat kualitas kehidupan orang yang bersangkutan menjadi lebih baik.
Penyuluh bisa dipandang sebagai agen perubahan (change agent) yang merupakan seorang profesional yang mempengaruhi sasaran penyuluhan untuk mengadopsi suatu inovasi agar sesuai dengan tujuan penyuluhan sebagaimana diharapkan. Dalam pandangan Rogers (1969) fungsi dari penyuluh sebagai agen perubahan diantaranya yaitu menjembatani antara dua sistem, yaitu sistem sosial masyarakat sasaran dan sistem pemerintah yang menyelenggarakan pembangunan (penyuluhan). Penyuluh harus bisa mengkomunikasikan antara kebijakan pembangunan pemerintah sebagai sebuah inovasi yang disampaikan kepada sasaran, dan kebutuhan masyarakat sasaran serta umpan balik dari sasaran atas program yang mereka terima. Keberhasilan penyuluh dalam menjembatani kedua sistem tersebut tergantung dari sejauhmana proses perubahan secara terencana itu dilaksanakan.
Menurut Chamala dan Singi (1997), penyuluhan pada masa lalu lebih menekankan kepada transfer teknologi, dimana penyuluh di pedesaan menyampaikan teknologi dari stasiun penelitian kepada para petani dengan menggunakan pendekatan individu, kelompok dan metode mass media. Kemudian penyuluhan berkembang menjadi peran sebagai pengembangan teknologi, dengan menjadi jembatan penghubung antara riset/ penelitian dengan kebutuhan kelompok komunitas sasaran dan membantu memfasilitasi pengembangan teknologi yang sesuai. Pendekatan tersebut semuanya tidak terlepas dari adanya kelompok petani. Beberapa peran penyuluhan bisa dirumuskan untuk membantu anggota komunitas pedesaan mengorganisir dirinya, dan difokuskan menjadi empat peran yaitu sebagai berikut :
1.      Peran pemberdayaan. Peran pemberdayaan terhadap petani sasaran merupakan pendekatan baru dari penyuluhan. Penyuluh perlu mengembangkan landasan filosofis yang baru dimana peran mereka adalah untuk membantu petani dan penduduk pedesaan mengorganisir dirinya dan mengambil tanggungjawab terhadap pertumbuhan dan pengembangannya. Makna pemberdayaan berarti menjadikan mereka mampu agar mereka mempunyai inisiatif. Bagi para penyuluh di pedesaan, memberdayakan adalah tindakan membantu komunitas untuk membentuk, mengembangkan, dan meningkatkan daya dan kemampuannya melalui kerjasama, berbagi dan bekerja bersama.
2.      Peran pengorganisasian komunitas. Tenaga penyuluh di pedesaan harus belajar prinsip-prinsip pengorganisasian komunitas dan keterampilan manajemen kelompok agar supaya bisa membantu komunitas terutama golongan miskin untuk mengorganisasikan dirinya dalam pembangunan. Pemahaman tentang struktur, norma-norma, aturan dan peran dalam kelompok akan membantu pemimpin kelompok untuk merencanakan, menerapkan dan memonitor program-program.
3.      Peran pengembangan sumber daya manusia. Pendekatan pengembangan sumber daya manusia akan memberdayakan masyarakat sasaran dan memberikan makna.
4.      Peran pemecahan masalah dan pendidikan. Pemecahan masalah adalah peran yang penting, namun peran ini sedang berubah dari menyediakan pemecahan masalah teknis menjadi peran untuk memberdayakan organisasi petani dalam memecahkan permasalahan mereka sendiri. Hal ini bisa dicapai dengan membantu mereka untuk mengenali permasalahan dan menemukan jawaban yang tepat dengan melakukan kombinasi antara pengetahuan lokal dengan teknologi yang ada dengan memanfaatkan sumber daya mereka secara tepat.
Menurut Undang-undang RI Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan menyebutkan; fungsi sistem penyuluhan meliputi
1.      memfasilitasi proses pembelajaran pelaku utama dan pelaku usaha;
2.      mengupayakan kemudahan akses pelaku utama dan pelaku usaha ke sumber informasi, teknologi, dan sumber daya lainnya agar mereka dapat mengembangkan usahanya
3.      meningkatkan kemampuan kepemimpinan, manajerial, dan kewirausahaan pelaku utama dan pelaku usaha
4.      membantu pelaku utama dan pelaku usaha dalam menumbuhkembangkan rganisasinya menjadi organisasi ekonomi yang berdaya saing tinggi, produktif, enerapkan tata kelola berusaha yang baik, dan berkelanjutan
5.      membantu menganalisis dan memecahkan masalah serta merespon peluang dan tantangan yang dihadapi pelaku utama dan pelaku usaha dalam mengelola usaha
6.      menumbuhkan kesadaran pelaku utama dan pelaku usaha terhadap kelestarian fungsi lingkungan
7.      melembagakan nilai -nilai budaya pembangunan pertanian, perikanan, dan kehutanan yang maju dan modern bagi pelaku utama secara berkelanjutan
            Tugas utama agen perubahan (baca; penyuluh) dalam melaksanakan difusi inovasi (Rogers dan Shoemaker, 1971) yaitu:
a. Menumbuhkan keinginan masyarakat untuk melakukan perubahan
b. Membina suatu hubungan dalam rangka perubahan
c. Mendiagnosa permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat
d. Menciptakan keinginan perubahan di kalangan klien
e. Menerjemahkan keinginan perubahan dan mencegah terjadinya drop-out Mencapai suatu
    terminal hubungan.

Pentahapan Langkah Agen Perubahan












 

 
                 








 






           

Gambar 2. Pertahapan Langkah Agen Perubahan

Langkah-langkah pelaksanaan tugas tersebut dapat dilihat dalam diagram berikut : Pertama-tama dari seorang agen perubahan diharapkan suatu peran pemrakrasa atau pengambil inisiatif, dari perubahan sosial ditempat ia akan mendifusikan inovasi. Mula-mula kegiatannya adalah menumbuhkan keinginan di kalangan kliennya untuk melakukan perubahan dalam kehidupan mereka.Perubahan yang dimaksud tentu saja perubahan dari keadaan yang ada sekarang menuju ke situasi yang lebih baik. Setelah keinginan itu tumbuh, maka agen perubahan menjalin hubungan baik dengan kliennya.Hubungan yang dimaksud adalah suatu kontak yang mengandung saling percaya, kejujuran, dan empathi.Sebab unutk menerima suatu inovasi, pertama-tama klien harus dapat menerima si agen perubahan itu sendiri terlebih dahulu.
Langkah berikutnya adalah melakukan diagnosa terhadap kebutuhan masyarakat yang hendak dibantunya.Diagnnosa ini harus benar-benar bertitiktolak dari pandangan masyarakat tersebut, dan bukan cuma dari kacamata si agen. Untuk itu dituntut kemampuan empathi, yaitu menempatkan diri pada kedudukan masyarakat yang akan dibantu. Sesudah melakukan diagnosa, kemudian agen perubahan harus menciptakan hasrat yang serius untuk berubah di kalangan klien.Arti perubahan disini bukan sekedar “berubah” namun benar-benar untuk kepentingan klien yang bersangkutan.Hasrat yang serius ini selanjutnya diterjemahkan menjadi tindakan ataupun perubahan yang nyata. Agen perubahan mempengaruhi perilaku klien (membuat mereka melakukan atau bertindak)  menurut rekomendasi-rekomendasi yang diajukannya ssetelah menganalisa kebutuhan masyarakat yang bersangkutan.

Langkah & Strategi Penyampaian Penyuluhan pembangunan
Strategi komunikasi pembangunan akan berdampak positif apabila tujuan program pembangunan dapat tercapai dan perubahan perilaku khalayak sasaran sebagai tujuan akhir dapat diamati dan diukur. Pencapaian tujuan tersebut, menurut Hubies, A.V., et al (1995) harus dicirikan dengan : (1) timbulnya kesadaran masyarakat untuk memahami manfaat inovasi, (2) perwujudan tindakan kongkret masyarakat dalam bentuk mengadopsi inovasi tersebut, dan (3) timbulnya sumberdaya manusia yang berkualitas sebagai akibat adopsi inovasi.
Kriteria keberhasilan beragam strategi komunikasi pembangunan perlu dikaitkan dengan kekhasan tiap inovasi pembangunan. Kriteria tersebut tidak hanya mengukur keberhasilan atau kegagalan khalayak sasaran dalam nenerapkan inovasi, tetapi juga kesuksesasn dan kegagalan pelaku komunikasi pembangunan dalam mengalihkan informasi pembangunan dalam keterpaduan. Kriteria keberhasilan strategi komunikasi pembangunan dari sudut khalayak sasaran dicirikan oleh hal-hal sebagai berikut (Hubies, A.V., et al, 1995) : (1) adanya unsure pemahaman, kepedulian, dan kemampuan masyarakat dalam menyeleksi dan menerapkan beragam inovasi, (2) komitmen dan kesepakatan aktif untuk meningkatkan kesuksesan beragam dimensi program pembangunan, dan (3) kehidupan yang lebih baik. 
PEMBAHASAN
Komunikasi dalam Penyuluhan (Proses Penyampaian Informasi Pertanian di Provinsi Jambi)

Minggu, 23 April 2017

Sistem penyuluhan di Provinsi Jambi


PENDAHULUAN
Latar Belakang
            Pembangunan pertanian dilaksanakan untuk mewujudkan peningkatan ketahanan pangan, daya saing, dan peningkatan pendapatan/kesejahteraan petani. Kegiatan pembangunan dilaksanakan dengan mendorong partisipasi masyarakat, sedangkan pemerintah berperan dalam memfasilitasi, mendorong, dan memberdayakan kemampuan dan kreatifitas masyarakat.
            Gerakan penyuluhan pertanian di Indonesia, diprakarsai oleh pemerintah, berbeda dengan gerakan penyuluhan di Inggris dan Amerika yang diprakarsai oleh masyarakat. Sejak awal, kegiatan penyuluhan pertanian di Indonesia, diposisikan sebagai instrumen untuk mensukseskan program-program pemerintah. Periode (1945-1959), penyuluhan diintegrasikan dengan Rencana Kesejahteraan Istimewa (RKI). Penyuluhan pertanian dicirikan oleh pendirian Balai Pendidikan Masyarakat Desa (BPMD).
          Kegiatannya mendidik masyarakat desa dengan menggunakan sistem penyuluhan tetesan minyak. Periode (1959-1963) penyuluhan pertanian dengan sistem tetesan minyak, yang dicirikan oleh meningkatkan partisipasi petani secara sukarela, diubah menjadi gerakan massa. Penyuluhan diintegrasikan dengan gerakan swasembada beras. Permasalahan kekurangan pangan yang menonjol dalam periode ini, dipecahkan dengan penyebar luasan penggunaan teknologi, melalui kegiatan penyuluhan pertanian.

Perumusan Masalah
  Masalah yang akan dibahas dalam makalah ini mengenai bagaimana penyuluhan yang ada di Provinsi Jambi.

Tujuan Penulisan Makalah
Tujuan penulisan makalah untuk membahas mengenai penyuluhan yang ada di Provinsi Jambi.
TINJAUAN PUSTAKA
Pengertian Penyuluhan

Definisi Penyuluhan Secara Umum
Pengertian penyuluhan dalam arti umum adalah ilmu sosial yang mempelajari system dan proses perubahan pada individu serta masyarakat agar dapat terwujud perubahan yang lebih baik sesuai dengan yang diharapkan (Setiana. L. 2005). Penyuluhan dapat dipandang sebagai suatu bentuk pendidikan untuk orang dewasa. Dalam bukunya A.W. van den Ban dkk. (1999) dituliskan bahwa penyuluhan merupakan keterlibatan seseorang untuk melakukan komunikasi informasi secara sadar dengan tujuan membantu sesamanya memberikan pendapat sehingga bisa membuat keputusan yang benar.
Penyuluhan adalah proses pemberdayaan bagi prilaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodlan dan sumberdaya lainnya sebagai upaya meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.

Definisi Penyuluhan Berdasarkan  Undang-undang No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian , Perikanan dan Kehutanan ( SP3K)
            Penyuluhan adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dalam mengakses informasi informasi pasar, teknologi, permodalan dan sumber daya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
            Penyuluhan berasal dari kata “suluh” yang berarti “obor” atau “pelita” atau “yang memberi terang”. Dengan penyuluhan diharapkan terjadi peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap. Pengetahuan dikatakan meningkat bila terjadi perubahan dari tidak tahu menjadi tahu dan yang sudah tahu menjadi lebih tahu. Keterampilan dikatakan meningkat bila terjadi perubahan dari yang tidak mampu menjadi mampu melakukan suatu pekerjaan yang bermanfaat. Sikap dikatakan meningkat, bila terjadi perubahandari yang tidak mau menjadi mau memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang diciptakan. (Ibrahim, et.al, 2003).

Penyuluhan Sebagai Proses Perubahan Perilaku
            Penyuluhan adalah proses perubahan perilaku di kalangan masyarakat agar mereka tahu, mau dan mampu melakukan perubahan demi tercapainya peningkatan produksi, pendapatan/keuntungan dan perbaikan kesejahteraanya. Dalam perkembangannya, pengertian tentang penyuluhan tidak sekadar diartikan sebagai kegiatan penerangan, yang bersifat searah (one way) dan pasif. Tetapi, penyuluhan adalah proses aktif yang memerlukan interaksi antara penyuluh dan yang disuluh agar terbangun proses perubahan “perilaku” (behaviour) yang merupakan perwujudan dari: pengetahuan, sikap, dan ketrampilan seseorang yang dapat diamati oleh orang/pihak lain, baik secara langsung (berupa: ucapan, tindakan, bahasa-tubuh, dll) maupun tidak langsung (melalui kinerja dan atau hasil kerjanya).
        Dengan kata lain, kegiatan penyuluhan tidak berhenti pada “penyebar-luasan informasi/inovasi”, dan “memberikan penerangan”, tetapi merupakan proses yang dilakukan secara terus-menerus, sekuat-tenaga dan pikiran, memakan waktu dan melelahkan, sampai terjadinya perubahan perilaku yang ditunjukkan oleh penerima manfaat penyuluhan (beneficiaries) yang menjadi “klien” penyuluhan”.

Penyuluhan Sebagai Proses Belajar/Proses Belajar
            Penyuluhan sebagai proses pendidikan atau proses belajar diartikan bahwa, kegiatan penyebar-luasan informasi dan penjelasan yang diberikan dapat merangsang terjadinya proses perubahan perilaku yang dilakukan melalui proses pendidikan atau kegiatan belajar. Artinya, perubahan perilaku yang terjadi/dilakukan oleh sasaran tersebut berlangsung melalui proses belajar. Hal ini penting untuk dipahami, karena perubahan perilaku dapat dilakukan melalui beragam cara, seperti: pembujukan, pemberian insentif/hadiah, atau bahkan melalui kegiatan-kegiatan pemaksaan (baik melalui penciptaan kondisi ling-kungan fisik maupun social-ekonomi, maupun pemaksaan melalui aturan dan ancaman-ancaman).
            Berbeda dengan perubahan perilaku yang dilakukan bukan melalui pendidikan, perubahan perilaku melalui proses belajar biasanya berlangsung lebih lambat, tetapi perubah-annya relatif lebih kekal. Perubahan seperti itu, baru akan meluntur kembali, manakala ada pengganti atau sesuatu yang dapat menggantikannya, yang memiliki keunggulan-keung-gulan “baru” yang diyakininya memiliki manfaat lebih, baik secara ekonomi maupun non-ekonomi. Lain halnya dengan perubahan perilaku yang terjadi karena bujukan/hadiah atau pemaksaan, perubahan tersebut biasanya dapat terjadi dalam waktu yang relatif singkat, tetapi lebih cepat pula meluntur, yaitu jika bujukan/hadiah/pemaksaan tersebut dihentikan, berhenti atau tidak mampu lagi melanggengkan kegiatannya

Penyuluhan Sebagai Proses Perubahan Sosial
            SDC (1995) menyatakan bahwa, penyuluhan tidak sekadar merupakan proses perubahan perilaku pada diri seseorang, tetapi merupakan proses perubahan sosial, yang mencakup banyak aspek, termasuk politik dan ekonomi yang dalam jangka panjang secara bertahap mampu diandalkan menciptakan pilihan-pilihan baru untuk memper-baiki kehidupan masyarakatnya.
            Yang dimaksud dengan perubahan sosial di sini adalah, tidak saja perubahan (perilaku) yang berlangsung pada diri seseorang, tetapi juga perubahan-perubahan hubungan antar individu dalam masyara-kat, termasuk struktur, nilai-nilai, dan pranata sosialnya, seperti: demokratisasi, transparansi, supremasi hukum, dll.

Penyuluhan Sebagai Proses Rekayasa Sosial (Social Engineering)
            Sejalan dengan pemahaman tentang penyuluhan sebagai proses perubahan sosial yang dikemukakan di atas, penyuluhan juga sering disebut sebagai proses rekayasa sosial (social engineering) atau segala upaya yang dilakukan untuk menyiapkan sumberdaya manusia agar mereka tahu, mau dan mampu melaksanakan peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam sistem sosialnya masing-masing.
            Karena kegiatan rekayasa-sosial dilakukan oleh ”pihak luar”, maka relayasa sosial bertujuan untuk terwujudnya proses perubahan sosial demi terciptanya kondisi sosial yang diinginkan oleh pihak-luar (perekayasa). Pemahaman seperti itu tidak salah, tetapi tidak dapat sepenuhnya dapat diterima. Sebab, rekayasa-sosial yang pada dasar-nya dimak-sudkan untuk memperbaiki kehidupan dan kesejahteraan kelompok-sasarannya, seringkali dapat berakibat negatip, manakala hanya mengacu kepada kepentingan perekayasa, sementara masyara-kat dijadikan korban pemenuhan kehendak perekayasa.

Penyuluhan Sebagai Proses Pemasaran Sosial (Social Marketing)
            Yang dimaksud dengan “pemasaran sosial” adalah penerapan konsep dan atau teori-teori pemasaran dalam proses perubahan sosial. Berbeda dengan rekayasa-sosial yang lebih berkonotasi untuk “membentuk” (to do to) atau menjadikan masyarakat menjadi sesuatu yang “baru” sesuai yang dikehendaki oleh perekayasa, proses pemasaran sosial dimaksudkan untuk “menawarkan” (to do for) sesuatu kepada masyarakat. Jika dalam rekayasa-sosial proses pengambilan keputusan sepenuhnya berada di tangan perekayasa, pengambilan keputusandalam pemasaran-sosial sepenuhnya berada di tangan masyarakat itu sendiri.

Penyuluhan Sebagai Proses Pemberdayaan Masyarakat (Community Empowerment)
            Margono Slamet (2003) menegaskan bahwa inti dari kegiatan penyu-luhan adalah untuk memberdayakan masyarakat. Memberdayakan berarti memberi daya kepada yang tidak berdaya dan atau mengem-bangkan daya yang sudah dimiliki menjadi sesuatu yang lebih ber-manfaat bagi masyarakat yang bersangkutan. Dalam konsep pember-dayaan tersebut, terkandung pema-haman bahwa pemberdayaan tersebut diarahkan terwujudnya masyarakat madani (yang beradab) dan mandiri dalam pengertian dapat mengambil keputusan (yang terbaik) bagi kesejahteraannya sendiri.

Penyuluhan Sebagai Proses Penguatan Kapasitas (Capacity Strenghtening)
            Yang dimaksud dengan penguatan kapasitas di sini, adalah penguatan kemampuan yang dimiliki oleh setiap individu (dalam masyarakat), kelembagaan, maupun hubungan atau jejaring antar individu, kelom-pok organisasi sosial, serta pihak lain di luar sistem masyarakatnya sampai di aras global. Kemampuan atau kapasitas masyarakat, diarti-kan sebagai daya atau kekuatan yang dimiliki oleh setiap indiividu dan masyarakatnya untuk memobilisasi dan memanfaatkan sumber-daya yang dimiliki secara lebih berhasil-guna (efektif) dan berdaya-guna (efisien) secara berkelanjutan.
            Dalam hubungan ini, kekuatan atau daya yang dimiliki setiap individu dan masyarakat bukan dalam arti pasif tetapi bersifat aktif yaitu terus menerus dikembangkan/dikuatkan untuk “memproduksi” atau meng-hasilkan sesuatu yang lebih bermanfaat.

Penyuluhan Sebagai Proses Komunikasi Pembangunan
            Sebagai proses komunikasi pembangunan, penyuluh-an tidak sekadar upaya untuk menyampaikan pesan-pesan pembangunan, tetapi yang lebih penting dari itu adalah, untuk menumbuh-kembangkan partisi-pasi masyarakat dalam pembangunan (Totok Mardikanto a, 2010).
Peranan Penyuluhan

Lucie Setiana (2005) menjelaskan bahwa Fungsi Penyuluahan adalah menjembatani kesenjangan antara praktik yang biasa dijalankan oleh para petani dengan pengetahuan dan teknologi yang selalu berkembang menjadi kebutuhan para petani tersebut. Dengan demikian , penyuluhan dengan para penyuluhnya merupakan penghubung yang bersifat dua arah (two way traffic) antara :
a.       Pengetahuan yang dibutuhkan petani dan pengalaman yang biasa dilakukan oleh petani.
b.      Pengalaman baru yang terjadi pada pihak para ahli dan kondisi yang nyata dialami oleh petani.
            Dalam penyuluhan harus mengandung unsur-unsur sebagai berikut :
1.      Pendidikan untuk mengubah pengetahuan, sikap dan keterampilan
2.      Membantu masyarakat agar mampu mendorong dirinya sendiri, oleh karenyanya harus ada kepercayaan dari masyarakat sasaran
3.      Belajar sambil melakukan sesuatu, sehingga ada keyakinan atas kebenaran atas apa yang diajarkan.   
Sedangkan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyuluhan adalah sebagai berikut :
1.      Penyuluhan adalah proses pengembangan individu maupun kelompok untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga meningkat harkat dan martabatnya.
2.      Penyuluhan adalah pekerjaan yang harus diselaraskan dengan budaya masyarakat setempat.
3.      Penyuluhan adalah proses dua arah  dan harus merupakan pendidikan yang berkelanjutan.
4.      Penyuluhan adalah hidup dengan saling berhubungan, saling menghormati dan saling mempercayai.
5.      Penyuluhan harus mampu menumbuhkan cita-cita yang melandasi untuk berfikir kreatif, dinamis, dan inovatif.
6.      Penyuluhan harus mengacu pada kenyataan-kenyataan dan selalu disesuaikan dengan keadaan yang dihadapi.
Peranan Penyuluh/Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pembangunan Penyuluhan pertanian memegang peranan yang cukup strategis dalam pembangunan di sektor pertanian. Agar penyuluhan pertanian dapat berjalan efektif dan efisien, UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K) yang mengatur penyelenggaraan penyuluhan, hendaknya dapat diimplementasikan, tentunya menghendaki adanya kearifan lokal dari otonomi daerah. Namun hal yang cukup fundamental, mentalitas petani sebagai pelaku usaha tani padi perlu diperhatikan. Semangat usaha yang cenderung menurun akibat dihadapkan pada nilai jual produk yang belum menguntungkan, dan choise dengan produk komoditi usaha tani lain yang lebih menguntungkan.
Karena itu petani perlu mendapatkan inspirasi yang selalu up to date agar tumbuh motivasi dan gairah usaha dengan konsistensi dan komitmen yang tinggi untuk maju demi peningkatan kualitas SDM pertanian di Indonesia. Ke depan peran penyuluhan pertanian diposisikan pada posisi yang strategis di mana kelembagaan penyuluhan pertanian berada dan dapat berhubungan langsung dengan bupati, sehingga penyelenggaraan penyuluhan pertanian betul-betul terkoordinir dan bisa berjalan efektif dan efisien. Semangat usaha yang cenderung menurun akibat dihadapkan pada nilai jual produk yang belum menguntungkan, dan choise dengan produk komoditi usaha tani yang lain yang lebih menguntungkan.
            Tujuan penyuluhan pertanian adalah dalam rangka menghasilkan SDM sebagai pelaku pembangunan pertanian yang kompeten sehingga mampu mengembangkan usaha pertanian yang tangguh, bertani lebih baik (better farming), berusaha tani lebih menguntungkan (better bussines), hidup lebih sejahtera (better living) dan lingkungan lebih sehat. Fungsi dan Tugas Penyuluhan Dalam Pembangunan Pertanian ke Depan Mewujudkan tujuan pembangunan pertanian memerlukan tiga fungsi yaitu fungsi pengaturan dan pelayanan oleh Dinas, fungsi penyuluhan serta fungsi penelitian. Ketiga fungsi tersebut kedudukannya sepadan dalam melaksanakan pembangunan pertanian. Pertanian di Indonesia dicirikan oleh penguasaan lahan relatif sempit, sumber daya petaninya relatif rendah dan beban sektor pertanian dalam menunjang perekonomian relatif berat sehingga permasalahan pembangunan pertanian menjadi semakin kompleks (Eddi Supriono, 2012).
            Sesuai dengan pengertian yang diberikan kepada istilah penyuluhan, di dalam kegiatan penyyuluhan pertanian terkandung banyak peran atau tugas yang harus dilaksanakan oleh kegiatan penyuluhan, yang terkait dengan kegiatan pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat pertanian. Tentang hal ini, secara ringkas, Totok Mardikanto b (2010) mengemukakan beragam peran/tugas penyuluh dalam satu kata yaitu edfikasi, yang merupakan akronim dari: edukasi, diseminasi informasi/ inovasi, fasilitasi, konsultasi, supervisi, pemantauan dan evaluasi.
1.      Edukasi, yaitu untuk memfasilitasi proses belajar yang dilakukan oleh para penerima manfaat penyuluhan (beneficiaries) dan atau stakeholders pembangunan yang lain-nya. Seperti telah dikemukakan, meskipun edukasi berarti pendidikan, tetapi proses pendidikan tidak boleh meng-gurui apalagi memaksakan kehendak (indoktrinasi, agitasi), melainkan harus benar-benar berlangsung sebagai proses belajar bersama yang partisipatip dan dialogis.
2.      Diseminasi Informasi/Inovasi, yaitu penyebar-luasan infor masi/inovasi dari sumber informasi dan atau pengguna-nya. Tentang hal ini, seringkali kegiatan penyuluhan hanya terpaku untuk lebih mengutamakan penyebaran infor-masi/inovasui dari pihak-luar. Tetapi, dalam proses pem-bangunan, informasi dari “dalam” seringkali justru lebih penting, terutama yang terkait dengan kebutuhan-kebu-tuhan masyarakat, pengambilan keputusan kebijakan dan atau pemecahan masalah yang segera memerlukan penanganan.
3.      Fasilitasi, atau pendampingan, yang lebih bersifat me-layani kebutuhan-kebutuhan yang dirasakan oleh klien-nya.Fungsi fasilitasi tidak harus selalu dapat mengambil kepu-tusan, memecahkan masalah, dan atau memenuhi sendiri kebutuhan-kebutuhan klien, tetapi seringkali justru hanya sebagai penengah/mediator.
4.      Konsultasi, yang tidak jauh berbeda dengan fasilitasi, yaitu membantu memecahkan masalah atau sekadar memberikan alternatip-alternatip pemecahan masalah. Dalam melaksanakan peran konsultasi, penting untuk memberikan rujukan kepada pihak lain yang “lebih mampu” dan atau lebih kompeten untuk menanganinya. Dalam melaksanakan fungsi konsultasi, penyuluh tidak boleh hanya “menunggu” tetapi harus aktif mendatangi kliennya.
5.      Supervisi, atau pembinaan. Dalam praktek, supervisi seringkali disalah-artikan sebagai kegiatan “pengawasan” atau “pemeriksaan”. Tetapi sebenarnya adalah, lebih banyak pada upaya untuk bersama-sama klien melakukan penilaian (self assesment), untuk kemudian memberikan saran alternatip perbaikan atau pemecahan masalah yang dihadapi.
6.      Pemantauan, yaitu kegiatan evaluasi yang dilakukan selama proses kegiatan sedang berlangsung. Karena itu, pemantauan tidak jauh berbeda dengan supervisi. Bedanya adalah, kegiatan pemantauan lebih menonjolkan peran penilaian, sedang supervisi lebih menonjolkan peran “upaya perbaikan”.
7.      Evaluasi, yaitu kegiatan pengukuran dan penilaian yang dapat dilakukan pada sebelum (formatif), selama (on-going, pemantauan) dan setelah kegiatan selesai dilakukan (sumatif, ex-post). Meskipun demikian, evaluasi seringkali hanya dilakukan setelah kegiatan selesai, untuk melihat proses dan hasil kegiatan, hasil (output) dan dampak (outcome) kegiatan, yang menyangkut kinerja (performance) baik teknis maupun finansialnya (Supriono Eddy, 2012).
Penyuluhan pertanian sangatlah diperlukan dalam pembangunan pertanian saat ini yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap petani sehingga dengan penyuluhan, masalah yang dihadapi oleh petani dan upaya pemecahannya dapat diselesaikan.
1.      Penyuluhan pertanian sebagai proses penyebaran informasi.
Penyuluhan pertanian merupakan proses penyebaran informasi yang diperlukan dan berkembang selama pelaksanaan pembangunan pertanian. Informasi tersebut berupa  inovasi yang diperoleh dari hasil kajian maupun pengalaman di lapangan, masalah-masalah yang perlu dicari pemecahannya agar tujuan pembangunan pertanian yang telah direncanakan dapat tercapai.
2.      Penyuluhan pertanian sebagai proses penerangan
Totok Mardikanto c (2010), mengatakan istilah penyuluhan pertaniaan berasal dari kata “suluh” yang berarti pemberi terang di tengah-tengah kegelapan. Dengan demikian penyuluhan pertanian  diartikan sebagai berikut: “Proses untuk memberikan penerangan kepada masyarakat (petani) tentang segala hal yang belum diketahui untuk dilaksanakan/diterapkan dalam rangka peningkatan produksi dan pendapatan yang ingin dicapai melalui proses pembangunan pertanian.”
3.      Penyuluhan pertanian sebagai proses perubahan perilaku
Penyuluhan pertanian merupakan suatu sistem pendidikan non formal yang tidak sekedar memberikan penerangan atau menjelaskan tetapi berupaya untuk merubah perilaku sasarannya agar memiliki pengetahuan pertanian dalam berusahatani secara luas, memiliki sikap progresif untuk melakukan perubahan dan inovatif terhadap suatu yang baru serta terampil dalam melaksanakan berbagai kegiatan.
4.      Penyuluhan pertanian sebagai proses pendidikan
Sebagai suatu sistem pendidikan non formal, penyuluhan pertanian adalah suatu pendidikan bagi orang dewasa yang lebih mengutamakan terciptanya dialog.  Oleh karena itu penyuluhan pertanian bukan merupakan pendidikan yang hanya “mencekoki” tanpa memberikan peluang kepada sasaran didik. Mengutamakan pendapat dan pengalaman merupakan satu hal yang sangat diperlukan demi keberhasilan pembangunan pertanian (Cekza Islami, 2011)
Fungsi dan peran Penyuluh Pertanian dalam sistem penyuluhan pertanian, yaitu:
1.      memfasilitasi proses pemberdayaan pelaku utama dan pelaku usaha,
2.      mengupayakan kemudahan akses pelaku utama dan pelaku usaha ke sumber informasi, teknologi, dan sumberdaya lainnya agar mereka dapat mengembangkan usahanya
3.      meningkatkan kemampuan kepemimpinan, manajerial, dan kewirausahaan pelaku utama dan pelaku usaha
4.      membantu pelaku utama dan pelaku usaha dalam menumbuh kembangkan organisasinya menjadi organisasi ekonomi yang berdaya saing tinggi, produktif, menerapkan tata kelola berusaha yang baik dan berkelanjutan
5.      membantu menganalisis dan memecahkan masalah serta merespon peluang dan tantangan yang dihadapi pelaku utama dan pelaku usaha dalam mengelola usaha,
6.      menumbuhkan kesadaran pelaku utama dan pelaku usaha terhadap kelestarian fungsi lingkungan, dan melembagakan nilai-nilai budaya pembangunan pertanian, perikanan dan kehutanan yang maju dan modern bagi pelaku utama dan pelaku usaha secara berkelanjutan.
Untuk melaksanakan fungsi dan peran tersebut, menuntut adanya peningkatan kompetensi Penyuluh Pertanian untuk mewujudkan Penyuluh Pertanian yang profesional (Agam Extension, 2012).

PEMBAHASAN
Penyuluhan di Provinsi Jambi

            Penyelenggaraan penyuluhan di Provinsi Jambi masih menemukan banyak kendala. Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar, membenarkan hal tersebut, saat pertemuan dengan  Komisi Penyuluhan  Provinsi Jambi (KPP) di Aula Kantor  Bapeltan Kabupaten Muaro Jambi. “Kendalanya yakni belum optimalnya koordinasi  lintas sektor, baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Selain itu,  belum terpenuhinya kebutuhan penyuluhan baik secara kualitas maupun kuantitas, serta terbatasnya sarana  dan prasarana termasuk belum memadainya dukungan dana yang diperlukan dalam penyelenggaraan penyuluhan. Itu jadi kendala penyuluhan di Jambi,”
            Karena itu, Wagub meminta, komisi penyuluhan provinsi Jambi dapat memanfaatkan  SP-3 program samisake (satu milyar satu kecamatan) yang telah dibentuk beberapa waktu yang lalu, agar penyuluhan lebih optimal. Selain itu, Wagub meminta, kabupaten/kota membentuk Badan Pelaksanaan Penyuluhan atau lebih lengkapnya adalah Badan Pelaksana Penyeluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten/kota (BP4K). Lebih detail lagi, ditingkat kecamatan juga harus dibentuk Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kecamatan (BP3K).
            Seperti yang sudah membentuk baru Kabupaten Merangin, Sarolangun, Bungo, Kerinci, Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur. Sedangkan Kabupaten Batanghari, Tebo, Muarojambi dan Sungai Penuh belum. Jadi segeralah bentuk BP4K,” himbaunya. Wagub berharap, dengan demikian peran dan fungsi lembaga penyuluhan dapat lebih aktif lagi. Sehingga dapat memberikan masukan dan saran yang konstruktif kepada  pemerintah dalam demi terwujudnya penyelenggaraan penyuluhan yang lebih baik. “Khususnya dibidang pertanian, perikanan dan kehutanan,” ujarnya.
            Sementara itu, Sekretaris Badan Koordinasi Penyuluhan (Bakorluh) Provinsi Jambi, Dasra mengatakan, selain kendala tersebut, saat ini tenaga penyuluhan di Provinsi Jambi masih kekurangan tenaga, khususnya dibidang pertanian. Menurut-nya, setidaknya 50 persen tenaga penyuluh Jambi akan pensiun pada 2016. “Jadi kita akan menambah tenaga penyuluh ini, apakah itu dari pegawai negeri maupun dari tenaga harian lepas.”
            Sekretaris Bakorluh juga menambakan bahwa setiap tenaga penyuluh ini nantinya juga akan dibekali keterampilan melalui berbagai pendidikan dan pelatihan, sehingga hasil dari pendidikan dan pelatihan yang didapat  tenaga penyuluh ini nantinya dapat sampai ke masyarakat. “Karena penyuluh ini kan sebagai lampu penerang bagi petani dan masyarakat, kalau lampunya redup, masyarakat juga redup. Maka lampunya harus terang, dan untuk menerangkan itu perlu dikasih lampu pendidikan.” (Metro Jambi, 2014).
            Dalam setiap pelaksanaan kegiatan penyuluhan memerlukan perencanaan.  Perencanaan dalam penyuluhan dikenal dengan Programa Penyuluhan.  Programa penyuluhan dimaksudkan untuk memberikan arah, pedoman, dan alat pengendali pencapaian tujuan penyelenggaraan penyuluhan. Programa penyuluhan terdiri atas programa penyuluhan desa/kelurahan atau unit kerja lapangan, programa penyuluhan kecamatan, programa penyuluhan kabupaten/kota, programa penyuluhan provinsi, dan programa penyuluhan nasional.
            Badan Koordinasi Penyuluhan Provinsi Jambi sebagai kelembagaan penyuluhan di tingkat provinsi sudah menyusun Programa Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan tahun 2014. Tujuan penyusunan programa Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan yang selanjutnya disebut PROGRAMA PENYULUHAN  PROVINSI  JAMBI  TAHUN  2014,  adalah :
1.      Menyediakan acuan bagi pemangku kepentingan pertanian, perikanan, dan kehutanan dalam penyelenggaraan penyuluhan di Provinsi Jambi. 
2.      Menyediakan acuan bagi penyuluh di tingkat Provinsi Jambi dalam menyusun Rencana Kegiatan Tahunan (RKT) penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan.
3.      Menyediakan bahan penyusunan perencanaan penyuluhan untuk disampaikan dalam forum musyawarah rencana pembangunan pertanian, perikanan, dan kehutanan tahun berikutnya.
Sasaran disusunnya Programa Penyuluhan Provinsi Jambi Tahun 2014 adalah untuk para aparat penyelenggara penyuluhan, pelaku utama dan pelaku usaha (petani, peternak, pekebun, nelayan, pembudidaya ikan dan pengolah ikan) di Provinsi Jambi dengan difasilitasi oleh Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan Provinsi Jambi, serta instansi terkait dalam penyelenggaraan penyuluhan di Provinsi Jambi (Kementerian Kelautan dan Perikanan, 2014).

KESIMPULAN

            Penyuluh Pertanian sebagai suatu proses belajar yang secara formal fleksibel diyakini merupakan pembelajaran yang tepat dalam rangka meningkatkan kualitas SDM pertanian di Indonesia, terutama dalam mengadopsi teknologi usha tani.Penyuluh Pertanian pernah berhasil ketika dimulai Program Bimbingan Massal (BIMAS) dengan memasyarakatkan teknologi intensifikasi petanian yang mencapai puncaknya pada 1994 ketika kita berswasembada beras. Keberhasilan tersebut merupakan prestasi tertinggi dunia penyuluhan di indonesia. Kini setelah dua dekade petani kita masih miskin, gurem dan jauh dari sejahtera.
            Dari kondisi ini sudah sepatutnya muncul semangat bahwa upaya penyuluhan pertanian juga dapat mengubah wajah SDM pertanian di Indonesia saat ini dan kedepan. Kegiatan penyuluhan tidak akan berhasil mencapai tujuan peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap masyarakat tanpa adanya perencanaan yang matang. Guna mencapai tujuan penyuluhan, maka perencanaan program penyuluhan per1u disusun secermat mungkin dengan mempertimbangkan potensi daerah, potensi dan kebutuhan masyarakat dan peran kelembagaan sosial ekonomi yang berkembang di wilayah tersebut.

DAFTAR PUSTAKA

Agam Extension. 2012.  Fungsi dan Peranan Penyuluhan. (diunduh 09 januari 2016). agamextension.blogspot.co.id/2012/11/fungsi-dan-peran-penyuluh.html
Ban den van dan Hawkins. 1999. Penyuluhan Pertanian. Yogyakarta: PT Kanikus.
Islami Cekza. 2011. Fungsi Penyuluhan Pertanian. (diunduh 09 januari 2016). http://cekzaislami.blogspot.co.id/2011/03/fungsi-penyuluhan-pertanian.html
Kementerian Kelautan dan Perikanan. 2014. Program Penyuluhan Provinsi Jambi Tahun 2014. Jakarta: Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan.
Mardikanto Ta. 2010. Komunikasi Pembangunan. Surakarta: Universitas Sebelas Maret Press.
Mardikanto Tb. 2010. Model-Model Pemberdayaan Masyarakat. Surakarta: Universitas Sebelas Maret Press.
Mardikanto Tc. 2010. Penyuluhan Pembangunan Pertanian. Surakarta: Universitas Sebelas Maret Press.
Metro Jambi. 2014. Penyelenggaraan Penyuluhan Banyak Masalah. (diunduh 09 januari 2016). http://www.metrojambi.com/v1/home/ceremony/25902-penyelenggaraan-penyuluhan-banyak-masalah-.html
Selamat, M. 2003. Membentuk Pola Perilaku Manusia Pembangunan. Bogor: IPB Press.
Setiana L. 2005. Teknik Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat. Bogor: Ghalia Indonesia.
Sulistiani, L. 2012. Definisi-Definisi Penyuluhan. (diunduh 09 januari 2016). https://netisulistiani.wordpress.com/penyuluhan/
Supriono Eddi. 2012. Peran, Fungsi dan Tujuan Penyuluhan. Tarakan: Jurusan Agribisnis Pertanian Universitas Borneo Tarakan.